KPK RI Minta JeJak Sumut Lengkapi Beberapa Alat Bukti Pendukung Terkait Dugaan Korupsi Langkat

Komisi Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meminta agar aktivis Jelajah Jaringan Korupsi Sumatera Utara (JeJak Sumut) untuk melengkapi alat bukti pendukung dari beberapa item pelaporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu.

topmetro.news – Komisi Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meminta agar aktivis Jelajah Jaringan Korupsi Sumatera Utara (JeJak Sumut) untuk melengkapi alat bukti pendukung dari beberapa item pelaporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan Koordinator JeJak Sumut Chairul Hamdi kepada topmetro.news, Minggu (23/3/2025).

Menurut Chairul, pihaknya telah menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikan langsung pada 24 Februari 2025 lalu.

“Benar, kami telah menerima surat dari KPK-RI dengan Nomor: R/1225/PM.00.01/30-35/03/2025 yang ditandatangani atas nama Deputi Bidang Informasi dan Data. Ada beberapa poin penting yang disampaikan. Antara lain bahwa surat kami telah diteliti dan terverifikasi, selanjutnya dalam surat ini juga disampaikan untuk melengkapi beberapa dokumen tambahan untuk melengkapi bukti bukti yang telah kami sampaikam sebelumnya. Untuk itu, dalam waktu dekat saya bersama tim akan menyiapkan dokumen yang diminta, agar berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Langkat dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas pegiat anti korupsi Jelajah Jaringan Korupsi Sumatera Ùtara (JeJAK Sumut) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Koordinator Jejak Sumut, Cairul Hamdi, mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK itu untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instasi Pemkab Langkat, yang diduga kuat melibatkan sejumlah pihak, serta adanya indikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

“Saat itu kita selaku Komunitas JeJak Sumut mendatangi KPK RI dengan maksud dan tujuan melaporkan adanya sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat. Kepada KPK RI, kami menyuarakan jika Kabupaten Langkat Darurat Korupsi,” kata Chairul Hamdi di halaman Gedung KPK, Senin (24/2/2025) lalu.

“Semoga dengan tambahan bukti pendukung yang akan kami persiapkan, para terduga pelaku korupsi di Langkat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment